
Kepada Nasabah/Rekanan PT. BPR DANA PUTRA yang kami hormati, secara resmi kami telah melakukan perubahan Anggaran Dasar dan telah disetujui dan disahkan oleh KEMENKUMHAM dengan nomor AHU-0071889.AH.01.02.TAHUN 2024
untuk berganti nomenklatur menjadi :
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT DANA PUTRA
Dari yang sebelumnya
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT DANA PUTRA
PT. BPR Dana Putra
Ttd.
Direksi
PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR